Kriteria yang terkait dengan Pendidikan dalam akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia berfokus pada Proses Pembelajaran. Ini mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan bagaimana pendidikan diselenggarakan di program studi atau institusi. Berikut adalah aspek-aspek utama yang dinilai dalam kriteria ini:
1. Kurikulum

  • Desain Kurikulum: Keselarasan kurikulum dengan profil lulusan yang diinginkan, visi dan misi program studi, serta kebutuhan pasar kerja. Kurikulum harus mencakup kompetensi utama, pendukung, dan lainnya sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
  • Integrasi Pendidikan Karakter: Pengembangan soft skills, etika, dan nilai-nilai karakter dalam kurikulum.
  • Kesesuaian dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti): Kurikulum harus memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk capaian pembelajaran lulusan (CPL).

2. Proses Pembelajaran

  • Metode Pembelajaran: Variasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, seperti pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran kolaboratif, dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran (e-learning).
  • Keterlibatan Aktif Mahasiswa: Strategi untuk mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran, termasuk diskusi, presentasi, dan proyek.
  • Evaluasi Pembelajaran: Sistem penilaian dan evaluasi yang digunakan untuk mengukur pencapaian pembelajaran mahasiswa, termasuk ujian, tugas, dan portofolio.

3. Kualitas Pengajaran

  • Kualifikasi dan Kompetensi Dosen: Kualitas pengajaran yang didukung oleh dosen dengan kualifikasi akademik yang memadai dan kompetensi pedagogik yang baik.
  • Beban Kerja Dosen: Alokasi beban kerja yang seimbang antara pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Pengembangan Profesional Dosen: Program pelatihan dan pengembangan dosen untuk meningkatkan kompetensi mengajar dan penguasaan bidang ilmu.

4. Fasilitas Pendukung Pembelajaran

  • Sarana dan Prasarana: Ketersediaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya yang memadai.
  • Akses terhadap Sumber Belajar: Ketersediaan dan aksesibilitas terhadap bahan ajar, jurnal ilmiah, buku, dan sumber belajar lainnya, baik secara fisik maupun digital.

5. Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran

  • Evaluasi Kurikulum: Proses evaluasi dan pengembangan kurikulum secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pasar kerja.
  • Inovasi dalam Pembelajaran: Implementasi metode dan teknologi baru dalam pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pengajaran.

6. Kesesuaian antara Kurikulum dan Implementasi

  • Sinkronisasi Rencana dan Pelaksanaan: Konsistensi antara rencana pembelajaran yang tertuang dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan pelaksanaan di lapangan.
  • Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran: Sistem yang digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran secara berkala.

7. Capaian Pembelajaran Mahasiswa

  • Hasil Akademik: Tingkat kelulusan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata, dan capaian akademik lainnya.
  • Kesesuaian Lulusan dengan Pasar Kerja: Relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

Penilaian dalam kriteria pendidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di institusi berjalan dengan efektif, relevan, dan berkualitas tinggi, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.