Dokumen kebijakan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) merupakan salah satu dokumen penting dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di institusi pendidikan. Cakupan dari dokumen kebijakan SPMI mencakup beberapa aspek berikut:

  1. Pernyataan Kebijakan Mutu:
    • Menyatakan komitmen institusi terhadap penjaminan mutu dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.
    • Menggambarkan visi, misi, dan tujuan institusi dalam konteks mutu pendidikan.
  2. Ruang Lingkup Kebijakan:
    • Menguraikan bidang-bidang yang dicakup oleh kebijakan SPMI, misalnya pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi.
    • Menjelaskan unit-unit kerja atau program studi yang terlibat dalam implementasi SPMI.
  3. Tujuan Kebijakan:
    • Menjelaskan tujuan umum dan spesifik dari kebijakan penjaminan mutu yang ingin dicapai oleh institusi.
    • Memastikan adanya keselarasan antara kebijakan mutu dengan visi dan misi institusi.
  4. Prinsip-Prinsip Penjaminan Mutu:
    • Menguraikan prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman dalam penjaminan mutu, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
  5. Struktur Organisasi Penjaminan Mutu:
    • Menyebutkan struktur organisasi yang bertanggung jawab terhadap penjaminan mutu, seperti Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan unit-unit terkait.
    • Menjelaskan tugas dan tanggung jawab setiap unit atau individu dalam struktur organisasi tersebut.
  6. Standar dan Indikator Mutu:
    • Menguraikan standar mutu yang harus dipenuhi oleh institusi, yang mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.
    • Menyebutkan indikator-indikator kinerja utama (KPI) yang digunakan untuk mengukur pencapaian standar mutu.
  7. Mekanisme Pengendalian Mutu:
    • Menjelaskan prosedur atau mekanisme yang digunakan untuk memastikan bahwa standar mutu dipatuhi, seperti audit internal, evaluasi kinerja, dan penilaian kepuasan.
    • Menguraikan proses tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan.
  8. Penyebaran dan Sosialisasi Kebijakan:
    • Menguraikan bagaimana kebijakan SPMI akan disebarluaskan dan disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk dosen, mahasiswa, staf, dan mitra eksternal.
  9. Dokumentasi dan Pelaporan:
    • Menjelaskan proses dokumentasi dan pelaporan terkait implementasi kebijakan mutu, termasuk bagaimana hasil dari proses penjaminan mutu dicatat dan dilaporkan.
  10. Review dan Revisi Kebijakan:
    • Menyebutkan mekanisme untuk mereview dan merevisi kebijakan SPMI agar tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan terkini serta kebutuhan institusi.

Dokumen kebijakan SPMI ini berfungsi sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penjaminan mutu di institusi pendidikan, dan penting untuk memastikan bahwa semua proses dan kegiatan yang dilakukan oleh institusi tersebut selaras dengan standar mutu yang telah ditetapkan.