Kriteria 3 dalam akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia umumnya berkaitan dengan Mahasiswa dan Lulusan. Ini merupakan salah satu kriteria yang dinilai dalam proses akreditasi program studi atau institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kriteria ini mencakup beberapa aspek penting seperti berikut:

  1. Profil Mahasiswa:
    • Jumlah dan komposisi mahasiswa.
    • Asal daerah mahasiswa.
    • Kualitas mahasiswa baru (misalnya nilai ujian masuk).
  2. Kegiatan Kemahasiswaan:
    • Keterlibatan mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan.
    • Prestasi mahasiswa di tingkat lokal, nasional, atau internasional.
    • Partisipasi dalam program pertukaran mahasiswa atau program magang.
  3. Layanan dan Fasilitas Mahasiswa:
    • Layanan bimbingan dan konseling.
    • Layanan karier dan penempatan kerja.
    • Fasilitas pendukung seperti asrama, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.
  4. Tracer Study:
    • Survei terhadap alumni untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam dunia kerja, masa tunggu hingga mendapat pekerjaan, dan relevansi pendidikan dengan pekerjaan mereka.
    • Kepuasan alumni terhadap pendidikan yang telah mereka terima.
  5. Capaian Pembelajaran Lulusan:
    • Tingkat kelulusan mahasiswa.
    • Waktu studi rata-rata mahasiswa.
    • Kualitas lulusan dalam hal kompetensi dan daya saing di pasar kerja.
  6. Jaringan Alumni:
    • Pembentukan dan aktivitas jaringan alumni.
    • Kontribusi alumni terhadap pengembangan program studi.

Setiap aspek ini dinilai berdasarkan data dan bukti yang disajikan oleh institusi, termasuk hasil survei, laporan kegiatan, dan dokumentasi lainnya. Hasil penilaian akan menentukan peringkat akreditasi yang diberikan kepada program studi atau institusi tersebut.