Kriteria 8 dalam akreditasi terkait “Pengabdian kepada Masyarakat” (PKM) merupakan salah satu elemen penting dalam penilaian kualitas institusi pendidikan tinggi. Kriteria ini menilai bagaimana sebuah institusi berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan yang bermanfaat. Berikut adalah poin-poin utama yang biasanya menjadi fokus dalam Kriteria 8:

  1. Kebijakan dan Program PKM: Menilai apakah institusi memiliki kebijakan yang jelas dan program-program pengabdian yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  2. Keterlibatan Dosen dan Mahasiswa: Menilai sejauh mana dosen dan mahasiswa terlibat aktif dalam kegiatan PKM, serta bagaimana kontribusi mereka dalam memberikan solusi atas permasalahan masyarakat.
  3. Sumber Daya dan Infrastruktur: Melihat ketersediaan sumber daya, termasuk dana, fasilitas, dan dukungan administrasi yang mendukung kegiatan PKM.
  4. Output dan Dampak: Menilai hasil dari kegiatan PKM, baik dalam bentuk publikasi, penerapan teknologi, peningkatan kapasitas masyarakat, dan dampak sosial lainnya.
  5. Kerjasama dan Kemitraan: Menilai sejauh mana institusi bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti pemerintah, industri, dan organisasi non-profit, dalam melaksanakan program PKM.
  6. Monitoring dan Evaluasi: Proses evaluasi dan tindak lanjut untuk memastikan bahwa program PKM berjalan sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat yang nyata.

Instrumen ini membantu menilai kontribusi institusi pendidikan tinggi dalam memecahkan masalah-masalah nyata di masyarakat, sehingga menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.