Instrumen Akreditasi 9 Kriteria

Instrumen Akreditasi 9 Kriteria merupakan alat yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menilai dan memastikan kualitas program studi atau institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Berikut adalah ringkasan dari 9 kriteria yang digunakan dalam instrumen akreditasi tersebut:
1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS)

  • Deskripsi: Evaluasi mengenai kejelasan, konsistensi, dan keterkaitan antara visi, misi, tujuan, dan strategi institusi atau program studi.
  • Tujuan: Memastikan bahwa institusi/program studi memiliki arah dan tujuan yang jelas dan dapat dicapai dengan strategi yang tepat.

2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja Sama

  • Deskripsi: Penilaian terhadap struktur organisasi, sistem tata kelola, serta pola kerja sama yang dijalin dengan pihak eksternal.
  • Tujuan: Menilai efektivitas dan efisiensi tata kelola institusi serta sejauh mana kerja sama mendukung pencapaian tujuan institusi.

3. Mahasiswa

  • Deskripsi: Mencakup proses penerimaan mahasiswa, layanan, bimbingan, dan pengembangan potensi mahasiswa, baik dalam akademik maupun non-akademik.
  • Tujuan: Mengukur kualitas proses pendidikan dari perspektif mahasiswa dan efektivitas layanan yang diberikan untuk mendukung perkembangan mereka.

4. Sumber Daya Manusia

  • Deskripsi: Penilaian terhadap kualifikasi, kompetensi, dan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan, serta pengembangan karir mereka.
  • Tujuan: Memastikan bahwa institusi memiliki sumber daya manusia yang memadai dan berkualitas untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana

  • Deskripsi: Evaluasi terhadap manajemen keuangan, serta ketersediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan.
  • Tujuan: Menjamin bahwa institusi memiliki sumber daya keuangan dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung operasional dan pengembangan program.

6. Pendidikan

  • Deskripsi: Penilaian terhadap kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.
  • Tujuan: Memastikan kualitas program pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa, termasuk relevansi kurikulum dengan kebutuhan pasar dan perkembangan ilmu pengetahuan.

7. Penelitian

  • Deskripsi: Mencakup kegiatan penelitian yang dilakukan, jumlah dan kualitas publikasi, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Tujuan: Menilai keberhasilan institusi dalam menghasilkan penelitian yang bermanfaat dan berkontribusi pada kemajuan ilmu.

8. Pengabdian kepada Masyarakat

  • Deskripsi: Evaluasi terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kompetensi institusi/program studi.
  • Tujuan: Menilai peran institusi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian.

9. Luaran dan Capaian Tridharma

  • Deskripsi: Penilaian terhadap hasil atau keluaran dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat).
  • Tujuan: Mengukur dampak atau hasil nyata dari seluruh kegiatan yang dilakukan oleh institusi/program studi, termasuk kualitas lulusan, inovasi dari penelitian, dan dampak pengabdian masyarakat.

Kesembilan kriteria ini memberikan panduan komprehensif untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tinggi di Indonesia memberikan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar nasional dan mampu bersaing di tingkat internasional.